Wednesday, December 30, 2009

Anjungan Minyak, Primadona Lampung Timur

SUKADANA--Debur ombak Laut Jawa yang tak henti menghantam pantai Labuhanmaringgai, Lampung Timur (Lamtim), membuat nyali bergetaran. Namun, di balik gelombang yang mengerikan itu, potensi besar terpendam. Beberapa anjungan minyak lepas pantai bertahta menghasilkan ribuan barel setiap harinya.

Dekat Pulau Segama, tempat unit pengeboran minyak itu, ternyata masih masuk otoritas wilayah Kabupaten Lampung Timur. Meskipun sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu, tidak banyak yang tahu kemegahan dan gelimang dolar sebelumnya mengalir ke pusat tanpa parkir di Lampung Timur.

Perut bumi wilayah Lampung Timur itu ternyata memiliki kandungan minyak cukup besar. Berkah itu membawa keberuntungan yang tidak sedikit bagi Lamtim.

Era otonomi daerah bergulir. Sesuai peraturan, kabupaten penghasil memperoleh bagian dari hasil eksplorasi tambang minyak lepas pantai di wilayahnya setiap tahun.

Dari semua itu selama beberapa tahun terakhir tak kurang Rp149,7 miliar dana dari bagi hasil eksploitasi minyak bumi lepas pantai Labuhan Maringgai yang masuk ke kas Pemkab Lamtim.

Walaupun pembagian hasil dianggap masih belum maksimal, penerimaan dari sektor itu terhitung cukup besar. Setidaknya memberi kontribusi sangat berarti dalam rangka menunjang pembiayaan pembangunan kabupaten di Lampung, khususnya Kabupaten Lamtim.

Tambang minyak bumi di wilayah lepas pantai timur Labuhanmaringgai, Lamtim, sebenarnya sudah dilaksanakan oleh perusahaan sejak 1970.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Lamtim, Bahromi Saad, mengatakan awalnya usaha penambangan minyak bumi di sekitar Pulau Segama dilakukan perusahaan penambangan minyak bumi asing, YPF Maxus Southeast Sumatera. Dalam usaha penambangan itu, selain saham YPF Maxus, terdapat juga saham perusahaan penambangan minyak bumi asing lainnya, yakni CNNOC (Cina National Oil Ofsoard Corporation) dari Cina.

Setelah melaksanakan kegiatan penambangan kurang lebih 30 tahun, YPF Maxus mengalihkan kegiatan penambangan atau eksploitasi minyak bumi itu ke CNNOC. Sejak akhir 2002 peusahaan penambangan minyak bumi lepas pantai dari Cina itulah yang melaksanakan eksploitasi atau penambangan minyak bumi dan gas, sekaligus pemegang saham mayoritas.

Pada kurun waktu 1970--Maret 1999, tidak jelas bagi hasil dari eksploitasi minyak bumi pada waktu itu. Yang jelas, kata Bahromi, sejak didefenitifkan menjadi kabupaten pada April 1999, baru pada 2000 Lamtim mendapat bagian.

Jumlah dana bagi hasil untuk Lamtim pada waktu itu--belum jadi kabupaten penghasil--sama dengan kabupaten/kota lainnya di Lampung, yaitu Rp13,3 miliar.

Dana pada 2001, berdasarkan SK Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No.357/K/80/MEM/2001, Lamtim mendapat bagian 1,9 juta barel atau senilai Rp20,4 miliar. Sedangkan untuk kabupaten/kota lainnya di seluruh Lampung mendapat bagian yang sama masing-masing Rp13,4 miliar.

Pada 2002, dana bagi hasil untuk Lamtim sebagai kabupaten penghasil meningkat menjadi Rp39 miliar (4,428 juta barel). Kemudian untuk kabupaten/kota lainnya di provinsi Lampung masing-masing mendapat Rp15,476 miliar.

Pada 2003 Kabupaten Lamtim mendapat bagian Rp42 miliar. Sementara kabupaten/kota lain di provinsi Lampung pada tahun yang sama, masing-masing mendapat Rp12,256 miliar.

Kemudian pada 2004 dana bagi hasilnya menurun menjadi Rp35 miliar. Sedangkan untuk 2005, jumlah pasti dana bagi hasil minyak bumi untuk Lamtim tersebut belum bisa dipastikan nilainya. Hanya diperkirakan pada 2005 Lamtim akan mendapat sekitar Rp39,5 miliar. Dari perkiraan itu, jumlah dana bagi hasil yang telah diterima Lamtim pada 2005 telah mencapai Rp27,2 miliar (triwulan I Rp16,7 miliar dan triwulan II Rp10,5 miliar).

Pemasukan dana bagi hasil eksploitasi minyak bumi di lepas pantai Labuhanmaringgai itu masih menjadi primadona penerimaan terbesar Lamtim. Termasuk juga bagi kabupaten lain di Lampung yang ikut mendapat berkahnya.

Dan, penerimaan cukup besar yang diterima Lamtim serta kabupaten/kota di Lampung itu masih akan terus berlanjut selama masih ada kegiatan usaha penambangan minyak bumi di lepas pantai tersebut. Sebab, berdasarkan data Dinas Pertambangan Lamtim, di lokasi penambangan minyak lepas pantai Labuhanmaringgai, Lamtim, atau di sekitar Pulau Segama, hingga 2002 masih terdapat cadangan minyak bumi puluhan juta barel.

Dilihat dari besarnya dana bagi hasil yang diperoleh, diakui atau tidak hal itu sudah sangat membantu masing-masing kabupaten dalam menunjang pembiayaan pembangunan daerahnya. n DJONI HARTAWAN JAYA/D-1

0 komentar:

Post a Comment